RSS

Wednesday, January 5, 2011

Sejarah Ringkas Perkembangan Ilmu Tauhid


8. Sejarah perkembangannya :
Ilmu Tauhid ini telah melalui beberapa masa, yaitu :
a. Masa Rasulullah
b. Masa Khulafaur-Rasyidin
c. Masa Bani Umaiyah
d. Masa Bani Abbasiyah
e. Masa sesudah Bani Abbasiyah

Keterangan singkat
a. Masa Rasulullah . ( dari tahun I kenabian s/d 10 H)
Pada masa rasulullah , ilmu Tauhid belum berdiri sendiri dari ajaran Islam , ia masih sederhana dalam bentuk Rukun Iman, hanya tergambar dalam kehidupan umat, “ Tauhidul Aqidah, Ittihadul Ummah “ yang telah menjadi satu komponen yang utuh, sebab umat pada masa itu , faham betul tentang wahyu dan Sabda Nabi, dengan Lailaha Illallah, sebagai ‘aqidah , syari’ah dan manhaj hayahnya

b. Masa Khulafaur Rasyidin ( 11 H s/d 40 H ).
Pada mulanya , kondisi Ilmu Tauhid tidak jauh berbeda dengan masa Nabi, namun separuh akhir masa Khulafaur Rasyidin , sebahagian aqidah, mulai dibicarakan, seperti ; taqdir, penetapan siapakah yang kafir dan yang bukan, akibat dari Tahkim ( 37 H) antara ; Ali, Muawiyah , Amru bin Ash dan Abu Musa al-Asy’ari , yang memicu timbulnya kelompok Syi’ah , yang sangat mencintai Ali, lalu ditentang Khawarij pimpinan al-Asya’ts ibnu Qais al-Qindi, sehingga muncul pula kaum netral Murjiah yang tidak menghukum kafir orang mukmin yang berdosa besar, dipelopori sebahagian sahabat Ghailan ad-Dimsyiqi. Lalu muncul faham Qadariyah; manusialah yang menentukan nasibnya , yang dipelopori oleh Ma’bad al-Jauhani dan Ghailan ad-Dimsyiqi. Disusul faham Jabariyah , yang dipelopori oleh Jahm bin Safwan dan Ja’ad bin Dirham,dengan faham serba tuhan. Kedua faham ini (Qadariyah dan Jabbariyah ), terus tumbuh dan dianut sebahagian umat zaman itu (38H–139H)9.

c. Masa Bani Umaiyah (41 H s/d 131 H )
Pada masa ini , muncul pula faham Mu’tazilah yang diilhami dari faham Qadariyah terdahulu, yang tidak mengakui adanya Sifat Ma’âni Tuhan dan dengan konsepnya “manzilah baina manzilatain “ ada tempat diantara surga dan neraka bagi orang mukmin yang berdosa besar. Faham ini berjalan pada ( 80 H s/d 324 H ), dengan memupuk “Ilmu Kalam” sebagai disiplin ilmunya, sejak Wasil bin Atha’( w 131 H )dengan kawannya, Umar bin Ubaid ( w 145 H ). memisahkan diri dari gurunya Hasan Basri ( w 110 H ), Oleh karena itu, maka diperkirakan gerakan Mu’tazilah ini, secara terkordinir mulai tahun 120 H , setelah Hasan Basri tiada, oleh kedua tokohnya tersebut.
Maka, “Ilmu Tauhid” pada masa ini, menjelma dalam bentuk “Ilmu Kalam “, yang membicarakan kepercayaan Islam melalui logika , mantiq dan falsafat secara mendetail dan mendalam disamping dalil-dalil naqli yang mereka terima.
d. Masa Bani Abbasiyah ( 132 H s/d 656 H )
Pada masa ini, “ Ilmu Tauhid “ muncul sebagai suatu disiplin Ilmu yang berdiri sendiri, terpisah dari Ilmu Kalam yang bukan system Tauhid Salaf, karena Ilmu Tauhid ini, berlandaskan dalil Naqli dan dalil ‘aqli, yang dasar-dasarnya telah disusun oleh; Imam Abul Hasan al-Asy’ari (w.324 H) dan Imam Abul Mansur al-Maturidi (w 333 H ) secara rinci.

Ilmu Tauhid sistem mereka inilah, yang dimasyhurkan dengan faham Ahlissunnah waljama’ah {Sunni} , karena ulama Tauhid Salafi, berakhir pada masa Abdullah Ibnu Sa’id al-Kalabi, Abi al-Abbas al-Qalansi dan al-Haris Ibnu Asad al-Muhasibi (300 H). 

Ilmu Tauhid system khalaf ( al-Asy’ari dan Maturidi ), sebagai lawan salaf ini, mendapat dukungan pula dari ulama – ulama “ ahlissunnah ” , seperti ; Imam al Ghazali (w 505 H ) dan ar-Razi (w 606 H ), yang kemudian dirampungkan oleh Imam as-Sanusi (833 H – 895 H ), dengan melalui teori sifat dua puluh dan sifat Istighna’ dengan sifat Iftiqar itu. sehingga Ilmu Kalam berjalan sendiri , ilmu Tauhid Sunni lain pula. Sedangkan ilmu Tauhid Salafi mendapat pencerahan kembali, oleh Ibnu Taimiyah ( 661 H s/d 724 H ) dan didukung oleh Ibnu Qayyim , yang tetap textbook , setelah + 400 tahun diimbangi oleh Tauhid Sunni.
Karena itu, masyhurlah sebagai peletak dasar–dasar Ilmu Tauhid Sunni yang disandarkan kepada dua Imam ; yaitu Abul Hasan al-Asy’ari dan Abul Mansur al-Maturidi, karena merekalah yang pertama menyusun , mengumpulkan ilmu ini dan menjelaskan dalil-dalilnya secara terperinci, yang berdiri sendiri sebagai suatu disiplin ilmu diantara berbagai ilmu-ilmu agama lainnya.

9. Nama – Namanya :
1. Ilmu Tauhid, yaitu : Ilmu mengesakan Tuhan atau ilmu kepercayaan bahwa, hanya satu (Esa) Tuhan yang kita percayai dan disembah, atau ilmu mengistbatkan sifat esa kepada Tuhan
2. Ilmu Ushuluddin, yaitu : Ilmu pokok - pokok agama, dinamakan demikian karena, memang soal kepercayaan itu betul-betul menjadi dasar atau pokok segala soal yang lain-lain dalam agama.
3. Ilmu Kalam, yaitu : ilmu pembicaraan , karena dengan pembicaraan pembicaraanlah, pengetahuan ini dapat dijelaskan, dan dengan pembicaraan yang tepat menurut undang – undang berbicaralah , kepercayaan yang benar dapat ditanamkan. Juga dinamakan dengan ilmu Kalam, karena ilmu ini asal mulanya, banyak membicarakan tentang “ kalamullah Al-Qur'an “ Apakah ia qadîm atau baharu ? dan justru karena itu, ilmu ini ujungnya berdiri sendiri sebagai suatu disiplin ilmu , yang dipelopori oleh kaum Mu’tazilah ,sejak Wasil bin Atha’ memisahkan diri dari gurunya Hasan Basri yang diperkirakan pada tahun 105 H.
4. Ilmu Aqaid atau Aqaidul Iman yaitu : Ilmu ikatan ( buhulan) kepercayaan , karena dalam pengetahuan ini, ada pasal - pasal yang harus diikat , dibuhulkan erat-erat dalam hati yang harus menjadi kepercayaan yang teguh.kuat dan kokoh
5. Pelajaran Sifat Dua Puluh , yaitu : Sifat Kamalat Allah Ta’ala yang telah ada dalil Naqli dan dalil ‘aqlinya, yang wajib diketahui oleh setiap mukallaf menurut syara’ agar tauhidnya benar dan kuat.

10. Penemunya/peletaknya :
Imam Abul Hasan Asy’ari (w. 324 H) dan Imam Abul Mansur al-Maturidi (w333 H). Sebab kedua Imam inilah, yang mula–mula menghimpun semua tentang Tauhid dan mereka itulah yang menyusun dalil- dalilnya secara teratur , baik dalil naqli maupun dalil ‘aqli. Kemudian disempurnakan oleh dua Imam; Al Ghazali dan Ar-Rozi secara sunni dan logika, yang akhirnya dituntaskan oleh Imam as-Sanusi, melalui teori sifat dua puluh yang dibaginya menjadi dua ;yaitu Istighna’ dan Iftiqar.

Ulama-ulama pendukung Asy’ari dari zaman ke zaman :
1.Al-Qadi Abu Bakr al-Baqilani (w 403 H), 2.Ibnu Faurak (w.406 H), 3.Abdul Qahir al-Baghdadi (w 429 H), 4.Al-Qadi Abu at-Taiyyib at-Tobari (w 450 H), 5. Abu Bakr al-Bayhaqi (w 465 H.), 6.Abu al-Qasim al-Qusyayri (w 465 H.), 7.Abu Ishaq asy-Syairazi (w 476 H), 8.Imam al-Haramayni al-Juwayni (419-478 H), 9.Imam al-Ghazali (w 505 H), 10.Ibnu Taumarat al-Maghribi (w 524 H), 11.Asy-Syahrastani (w 548 H), 12. Imam al-Fakhruddin ar-Razi (w 606 H), 13.Al-Baidhawi (w 701 H), 14.As-Said asy-Syarif al-Jurjani (w 816 H), 15.Imam as-Sanusi (833-895 H), dan lain-lainnya yang tersebar di dunia Islam sampai sekarang.


Bahan Bacaan

Ahmad Amin “ Fajar al –Islam, (Kairo : Maktabah an-Nahdlah al-Misriyah ) tahun.1924
Rosihan Anwar, dkk. “ Ilmu Kalam “, ( Bandung, Pustaka Setia ) Tahun 2001
Asy-Syahras tani, “ al-Milal wa an-Nihal  (Beirut, Dar al-Fikr ) Tahun 1997 M.
As-Said Hasan Afandi al-Jusri at-Trablisi apcit.hlm: 6
K.H. Imam Zarkasyi “ Ushuluddin “ ( Gontor Ponorogo ;Tri Murti ) Tahun 1994 
Al-Husun al-Hamidiyah








No comments:

Post a Comment