RSS

Tuesday, January 4, 2011

MABADI ILMU TAUHID (PEMBUKAAN ILMU TAUHID)


     Setiap orang Islam tentunya pernah mendengar suatu pelajaran yang menbahas tentang ke ESA an Tuhan Swt. yaitu Ilmu Tauhid. dan menurut ceritanya, Mempelajari Ilmu Tauhid Hukumnya wajib bagi setiap Muslim. berlandaskan oleh itu semua, saya ingin berbagi dengan Saudar se Islam yang ada dimana saja, tentang Pelajaran Tauhid yang diajarkan oleh Guru Saya, Kyai Haji Usman Husni, M.Ag. 
      Kita mulai dari pembukaannya terlebih dahulu

1.      Definisinya :
 a.         Menurut bahasa , kalimat “ Tauhid “, berasal dari tasrifwahhada – yuwahhidu – tauhidan , yang artinya ; menjadikan sesuatu itu menjadi satu. Yakni meni’tiqadkan keesaan tuhan atau mengisbatkan sifat esa kepada tuhan
b.         Menurut istilah ialah ; Ilmu yang mempelajari tentang sifat – sifat wajib, mustahil dan jaiz pada hak Allah ta’ala dan rasul – rasul-Nya.
 c.         Definisi umum yaitu: Ilmu yang membicarakan tentang cara–cara menetapkan akidah Agama, dengan mempergunakan dalil-dalil , berupa dalil naqli dan dalil aqli ataupun dalil wijdan.
d.         Definisi lengkap yaitu : Ilmu yang membahas tentang cara bertauhid dengan menetapkan akidah-akidah dari beberapa akidah dalam Agama, melalui dalil-dalil yang meyakinkan
2. Hukum mempelajarinya :
  1. Fardlu ‘ain atas Setiap mukallaf, laki-laki perempuan, dengan dalil Ijmali (global), karena merupakan awal ilmu yang ditanya di dalam kubur nanti.
  2. Fardlu kifayah, atas semua umat satu desa , dengan mengetahui dalilnya secara tafsili (rinci ) , sehingga bila telah ada satu orang saja yang mengetahuinya secara rinci, maka telah gugur kewajiban umat yang lain untuk mempelajarinya secara rinci.

3. Faedahnya :
a.       Untuk mengetahui sifat-sifat Allah Ta’ala dan sifat-sifat Rasul-Nya dengan dalil yang tepat dan kuat.
b.      Mendapat keberuntungan dunia dan akhirat
c.       Agar dapat bertauhid dengan benar dan dapat mengenal Tuhan dengan tepat dan sempurna.

4. Tujuannya  :
a.      Agar hamba dapat bertauhid dengan benar , dengan cara merebut hati dari pengaruh unsur syirik, khurafat dan takhaiyul.
b.     Untuk  mengenal Allah Ta’ala dan Rasul-Nya secara benar.
c.      Untuk menjadi landasan semua ajaran Islam yang disyari’atkan.
d.     Untuk dapat berTaqarrub kepada Allah Ta’ala  dengan sempurna dan benar

5. Lapangannya :
1.         Tentang Ilahiyat ( ketuhanan )
2.         Tentang Nabawiyat ( kenabian )
3.         Tentang Sam’iyat (Rukun-rukun iman yang didengar keterangannya dari Al-Qur'an/Al-Hadis)
Atau sering juga disebut dengan uraian tentang :
1.          Mabda’ (sumber hukum, yaitu Allah Ta’ala)
2.          Wasithah  (perantara, yaitu rasul malaikat dan kitab) dan
3.          Ma’ad (janji akhir, yaitu hari kiamat dengan qadha dan qadar)

Namun, objek Ilmu Tauhid yang paling utama adalah: tentang cara–cara mentauhidkan Allah Ta’ala , sebagai azas Agama

6. Sandaran atau Landasannya :
1.      Al–Quranul Karim dan as-Sunnah Nabawiyah  as-Shahihah. ( dalil Naqli )
2.      Akal dan Ilmu Mantiq ( dalil ‘aqli )
3.      Bahasa  Arab. Sebab sumbernya dari kitab-kitab yang berbahasa Arab.
4.      Fithrah dari hati nurani


7. Kedudukannya :
1.      Merupakan sumber segala ilmu agama dan merupakan suatu disiplin ilmu yang paling mulia dan paling utama , karena pokok pembahasannya, berkaitan dengan Zat Yang Maha Mulia , yaitu Allah Ta’ala dan Rasul-Nya
2.      Yang paling utama dipelajari dan yang paling besar porsinya, untuk didalami, karena Ia meliputi segala aspek kehidupan dalam bingkai Islam.
3.      Sebagai landasan semua ajaran syari’at Islam

BAHAN BACAAN
1.        Abdur-Rahman as-Siqaf “ Durusul aqaidid-diniyah al-halaqatus salisah “ ( Surabaya, salim Ibnu Nabban ) t.t,
2.        Hasbi as-Siddiqi “ Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid / Kalam “ ( Semarang Pustaka Rizki Putra) Tahun 1999 M
3.        Said Husen,at-Trablisi “ al-Husunul Hamidiyah “ (Surabaya , al-Maktabah as-Siqafiyah).

No comments:

Post a Comment