RSS

Wednesday, January 12, 2011

E. Hakekat Wahdâniyat


            Menurut imam As- Sanusi, wahdâniyat  artinya adalah ; tidak ada yang menduai Allah Ta’ala  pada zat, sifat dan fi’il-Nya.[i] Maksudnya adalah , esa zat, sifat dan fi’il-Nya. Maka wajib ternafi enam “kam” (berbilang), sebagai yang telah lalu, yaitu :

1.      Tidak ada kam muttasil pada zat. Maksudnya adalah, Zat Allah Ta’ala  tidak terdiri dari beberapa elemen atau anasir. Dengan kata lain bahwa Zat Allah Ta’ala  tidak tersusun dari bagian-bagian atau juju’–juju’

2.      Tidak ada kam munfasil pada zat. Maksudnya adalah, tidak ada suatu zat apapun yang menyerupai Zat Allah Ta’ala  kapan dan dimana saja. Artinya tidak ada bandingan dan persamaan bagiNya

3.      Tidak ada kam muttasil pada sifat. Maksudnya adalah, sifat–sifat Allah Ta’ala, tidak ada yang dua-dua atau lebih dari satu nama, tetapi sifat-sifat Allah Ta’ala  itu hanya satu-satu. Misalnya Allah Ta’ala  tidak bersifat dengan dua qudrat atau lebih, karena akan menjadi tidak mutlak atau tidak umum kekuasaan-Nya, padahal Ia adalah, “ yang maha “

4.      Tidak ada kam munfasil pada sifat. Maksudnya adalah, tidak ada sifat dari selain Allah Ta’ala  yang dapat menyerupai sifat-sifat-Nya.

5.      Tidak ada kam muttasil pada fi’il (perbuatan–Nya). Maksudnya adalah, tidak ada selain Allah Ta’ala , yang bersama-sama Allah Ta’ala dalam membuat sesuatu atau dalam menjadikan sesuatu, tidak ditolong atau dikawani. Dengan kata lain, tidak ada sekutu bagi Allah dalam berbuat dan tidak memakai pembantu atau penolong , dalam segala fi’il-Nya.

6.      Tidak ada kam munfasil pada fi’il. Maksudnya adalah; tidak ada perbuatan (kejadian),yang telah terjadi, yang sedang terjadi, yang akan terjadi yang dilakukan oleh fi’il selain fi’il Allah Ta’ala.[ii] Tegasnya, apapun yang terjadi di alam semesta ini, berasal dari tertib fi’il-Nya, tanpa ada campur tangan orang lain atau makhluk.



Keterangan Sifat Wahdâniyat Lebih Jauh.

Memahami enam kam, yang harus ternafikan, agar terwujud makna wahdâniyat, maka perlu ada penjelasan lebih lanjut, yaitu :

1). Jika ada kam muttasil pada Zat, maka menurut akal sehat, pasti Zat itu tidak akan keluar dari salah satu kemungkinan yang mustahil, yaitu :

                              a.          Masing-masing bagian atau unsur, pasti mempunyai sifat ketuhanan.

                              b.          Sebagian elemen saja, yang bersifat ketuhanan

                              c.          Sifat-sifat ketuhanan itu, hanya akan ada pada himpunan atau kesatuan unsur-unsur tersebut.

Maka ketiga macam alternatif ini adalah, mustahil, karena masing-masing kemungkinan memastikan ada tuhan yang lemah. Untuk lebih jelasnya, akan diuraikan lebih lanjut, yaitu :

1. Kemungkinan pertama :

Jika masing-masing unsur mempunyai sifat ketuhanan, pasti masing-masing unsur itu menjadi tuhan. Maka akan terjadi banyak tuhan, padahal adanya tuhan selain Allah Ta’ala  adalah, mustahil, karena akan terjadi kam munfasil, yang pasti juga mustahil.

2.   Kemungkinan kedua

Jika sifat ketuhanan hanya terdapat pada sebagian unsur, maka unsur-unsur yang lain adalah bukan tuhan, tetapi baharu. Bila tuhan mempunyai unsur-unsur (ada kam muttasil pada Zat), tentu tuhan yang semacam itu, terdiri dari unsur-unsur qadîm dan unsur-unsur hadits. Sedangkan setiap yang hadits tidak akan maujûd, jika tidak diciptakan. Maka bila Allah Ta’ala  mempunyai anasir, berarti Ia menciptakan sebagian unsur-Nya sendiri. Hal yang seperti ini sangat mustahil, karena akal tidak pernah menerima bahwa, ada tuhan yang menciptakan unsur-Nya sendiri, dengan arti, sebelum unsur itu ada, maka IA belum menjadi Tuhan atau bukan Tuhan. Bagaimana mungkin IA menciptakan anasir Tuhan sedang ia belum menjadi tuhan?, sungguh tidak masuk akal atau sangat mustahil.





3. Kemungkinan ketiga

Andaikata sifat-sifat ketuhanan itu, hanya terdapat pada himpunan anasir (kesatuan elemen-elemen), maka pastilah masing-masing dari unsur secara terpisah bukan Tuhan, karena tidak mempunyai sifat-sifat ketuhanan lagi. Sebab bila terhimpun, ia menjadi Tuhan dan bila terpisah, ia tidak menjadi Tuhan.

Keadaan seperti ini,  memastikan bahwa, Tuhan itu terdiri dari unsur-unsur yang bukan Tuhan, padahal setiap yang bukan Tuhan, disebut baharu atau hadits, maka Tuhan terdiri dari beberapa unsur hadits. Hal ini sama sekali tidak dapat diterima akal, karena membawa kepada tasalsul atau daur yang telah jelas kemustahilannya bagi Allah Ta’ala .

Berdasarkan keterangan ini, maka mustahil ada kam muttasil pada Zat Allah Ta’ala. Artinya, mustahil Zat Allah Ta’ala  tersusun atau terdiri dari beberapa bagian atau anasir.



2). Jika ada kam munfasil pada zat, maka menurut akal akan ada tuhan selain Allah Ta’ala , sehingga tidak akan luput dari salah satu tiga kemungkinan, yaitu:

            a. Tuhan kehendak menciptakan alam, sedangkan tuhan tidak hendak menciptakannya

            b Tuhan A dan tuhan B, sama-sama hendak menciptakan alam

            c. Tuhan A dan tuhan A, sama-sama hendak menciptakan alam dengan cara membagi tugas. Siapa yang akan membagi ?

            Sesungguhnya ketiga macam kemungkinan ini adalah, mustahil pada akal, karena akan ada tuhan yang tidak mempunyai sifat-sifat ketuhanan yang mutlak dan umum. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan sebagai berikut :



1.      Kemungkinan pertama

Secara nyata telah jelas bahwa, alam ini sudah ada, berarti telah berlaku qudrat dan irâdat tuhan A, sedangkan tuhan B qudrat dan irâdatnya belum atau tidak berlaku. Oleh karena itu, dengan sendirinya tuhan B itu bukan tuhan yang maha kuasa, karena qudrat dan irâdatnya tidak berlaku atau tidak berfungsi. Jika qudrat dan irâdatnya berlaku, maka akal kita memastikan bahwa, alam tidak akan terjadi, sebab masing-masing tuhan akan saling halang-menghalangi dan yang kalah bukan tuhan. Padahal dalam kenyataan,. alam ini telah tercipta dan pasti adanya. Hal ini menunjukkan bahwa, hanya ada satu tuhan yaitu, Allah Ta’ala  sang pencipta alam semesta. Dengan demikian, semakin jelas makna dan maksud wahdâniyat, dengan menafikan kam muttasil dan kam munfasil pada Zat Allah Ta’ala[iii].

2.      Kemungkinan kedua

Diantara alam ini, ada yang jauhar fard (atom) atau sesuatu yang tidak mempunyai bagian-bagian, lalu setiap jauhar fard itu, mustahil diciptakan oleh dua tuhan, mengingat bahwa, jauhar fard tidak mempunyai bagian-bagian, bagaimana dibagi oleh dua tuhan. Kenyataannya, jauhar fard telah ada, maka hal ini memastikan bahwa, qudrat dan irâdat tuhan A telah berlaku, tentunya qudrat dan irâdat tuhan B tidak ta’alluq kepada yang umum. Setiap qudrat dan irâdat yang tidak mempunyai ta’alluq umum, bukan sifat tuhan. Karena berindikasi bahwa, tuhan tersebut lemah, dan yang lemah bukan tuhan. Oleh karenanya, mustahil ada tuhan saelain Allah Ta’ala,  sebagai pencipta jauhar fard dan pencipta jauhar fard itu pasti Esa.



2.      Kemungkinan ketiga

Jika tuhan A menciptakan sebagian alam ini, dan sebagian lagi diciptakan oleh tuhan B, maka qudrat dan iradat keduanya, tidak ta’alluq kepada umum atau tidak berlaku secara mutlak kepada seluruh yang mumkin. Hal ini memastikan bahwa, kedua-duanya lemah dan tidak sanggup mengalahkan yang lainnya, tentu alam ini tidak akan ada. Akan tetapi kenyataannya, alam ini  telah ada, tentu penciptanya adalah, tuhan yang umum qudrat dan irâdatNya. Tuhan itu pasti Esa, yaitu Allah Ta’ala  sang pencipta alam semesta.

            Berdasarkan Keterangan ini, maka mustahil ada kam munfasil pada Zat Allah Ta’ala. Andaikata ada kam munfasil itu, tentu memastikan ada tuhan selain Allah Ta’ala, sebagai pencipta alam dan pernyataan ini telah ditolak, karena kemustahilannya.



3). Jika ada kam muttasil pada sifat, maka sifat Allah Ta’ala  akan mempunyai ta’alluq yang tidak umum, dan sifat–sifat yang tidak mempunyai ta’alluq umum, tidak akan berfaedah, walaupun berbilang-bilang menurut akal.

Ketidak umuman ta’alluq sifat-sifat, yang mempunyai ta’alluq itu adalah, mustahil, karena hal yang demikian bukan sifat-sifat ketuhanan. Tidak berfaedah berbilang-bilang sifat, yang tidak mempunyai ta’alluq umum dan itu adalah, hal yang mustahil, karena akan ada sifat-sifat yang berdiri sendiri dan tidak berdiri pada Zat, tentu hal tersebut sangat mustahil sekali ada sifat tanpa zat



            4). Jika ada kam munfasil pada sifat, maka akan ada suatu zat baharu mempunyai sifat-sifat ketuhanan. Adanya suatu zat yang baharu dengan mempunyai sifat-sifat ketuhanan adalah, mustahil. Karena hal tersebut memastikan zat hadits bersifat dengan sifat-sifat qadîm. Memastikan ada sifat tanpa zat, disaat zat yang baharu, belum diciptakan. Hal itu sangat mustahil pula.



            5). Jika ada kam  muttasil pada fi’il, maka akan ada sesuatu selain Allah, yang membantu atau menolong-Nya, dalam memperbuat suatu (fi’il) perbuatan. Adanya sesuatu yang membantu atau sekutu Allah Ta’ala  dalam perbuatan adalah mustahil, karena hal itu memastikan qudrat dan irâdat Allah Ta’ala, menjadi hal yang tidak sempurna ta’alluqnya secara umum atau tidak mutlak pada suatu perbuatan, yaitu bagian perbuatan yang dibantu itu.

            Ketidak sempurnaan ta’alluq qudrat dan irâdat Allah Ta’ala , sangat mustahil. Karena memastikan bahwa; qudrat dan irâdat Allah Ta’ala menjadi lemah, artinya berlaku ta’alluq tersebut secara tidak umum. Maka ketidakumumannya adalah, mustahil, sebagaimana yang telah diuraikan tentang ketidakadaan kam munfasil pada zat.



6). Jika ada kam munfasil pada fi’il, maka menurut akal sehat, akan ada sifat-sifat ketuhanan, yang berdiri pada zat selain Allah, yang dapat berbuat sesuatu diluar fi’il Allah. Adanya  sifat-sifat  ketuhanan,  yang  berdiri  pada  zat selain Allah adalah mustahil. Karena akan memastikan ada yang Maha fa’il (berbuat) persis dengan Zat Allah. Yaitu akan ada dua Zat Tuhan yang Maha berbuat dan ini sangat mustahil. Oleh karena itu, adanya kam munfasil pada fi’il, wajib dinafikan dan ditolak, demi keutuhan sifat wahdâniyat pada ; Zat, sifat dan fi’il Allah Ta’ala .

            Melalui keterangan yang sederhana ini, dapat dipahami bahwa, hakekat wahdâniyat adalah, menafikan enam macam “kam”, yang telah lalu keterangannya. Sehingga wahdâniyat sebagai inti dari ilmu tauhid, betul-betul murni dan sempurna, sesuai dengan firman Allah Ta’ala  dalam Q.S. Al-Ikhlas:1

قُـلْ هُـوَ اللهُ اَحَـدٌ

Artinya : “ Katakanlah, Dia-lah Allah yang Maha Esa.”

Kata “ahad” pada pangkal ayat itu, diterjemahkan dengan “ Maha Esa”, artinya, Esa pada Zat, Esa pada sifat dan Esa pada fi’il, yang telah dibuktikan melalui keterangan di atas, dengan menafikan enam kam.




[i] Teks Arabnya  الوحـدانـيـة أى لا ثانى له فى ذاته ولا فى صفاتـه ولا فى أفـعـالـه     Lihat as-Sanusi op cit hlm : 2

[ii] Muhammad Nawawi al-Jawi, op cit, hlm : 4

[iii] Syeikh Nawawi, ‘Tijan Darari’, OP.Cit.        Hal. 6

3 comments: